Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Wawan menjelaskan pada 2012 berdasarkan laporan Dadan Priatna ia telah memberikan uang dua kali masing-masing Rp150 juta ke Rano Karno yang saat itu wakil gubernur Banten.

Selanjutnya pada 20 Juli 2013, staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah sebesar Rp1 miliar kepada Rano Karno sebelum berangkat ke Belanda; pada 21 Juli 2013 pemilik PT Java Medica selaku orang kepercayaan Wawan, Yuni Astuti memberikan Rp50 juta kepada Rano Karno sebelum ke Belanda; pada 2013 ajudan Wawan, Alimin alias Cuming menyerahkan uang Rp1 miliar ke Rano Karno dan pada tahun yang sama Wawan juga memerintahkan Ferdy untuk memberikan Rp1,5 miliar kepada Rano Karno.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby