Jakarta, Aktual.co — Calon Jaksa Agung pengganti Basrief Arief kini menjadi perbincangan sejumlah kalangan. Yang menarik adalah apakah jabatan tersebut diisi oleh internal kejaksaan atau dari luar (eksternal).
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, posisi Jaksa Agung yang selama ini dijabat dari kalangan internal, dinilai tidak pernah membuat suatu terobosan dalam menyelesaikan kasus.
Menurutnya, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin cepat dan langsung bekerja bisa menunjuk dari internal. Namun, kata dia, jika ingin membersihkan Kejaksaan maka baiknya Jokowi menunjuk orang luar atau eksternal.
“Jika yang ditunjuk berasal dari internal terdapat sejumlah kelemahan, di antaranya Jaksa Agung dari dalam merupakan bagian dari sistem. Akibat sistem yang buruk, maka lahirlah KPK,” ujar Emrus dalam diskusi bertajuk “Mengukur Potensi Jaksa Agung dari kalangan Eksternal atau Internal” yang digelar Forum Wartawan Kejagung, di Kejagung, Kamis (23/10).
Emrus menilai, jika Jaksa Agung dari luar maka akan lebih independen dan netral. Kelemahannya, ia tidak cepat bekerja dan tak mengenal anatomi Kejaksaan. Apalagi jika Jokowi betul-betul ingin membersihkan Kejaksaan dari anasir korupsi.
“Tapi itu tergantung keinginan Jokowi, maunya apa,” ungkapnya.
Sementara, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpandangan, jika jabatan Jaksa Agung berasal dari internal, maka Jokowi bisa menunjuk figur dari internal yang pernah ‘bersekolah’ atau bertugas di luar Kejagung. Untuk itu, sambung Boyamin, sejumlah nama layak masuk. Seperti Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Kepala PPATK M Yusuf, yang pernah menjadi jaksa.
Dia yakin, kedua sosok ini tidak akan menimbulkan resistensi. Selain itu, Jaksa Agung ke depan juga harus membuat program dan terobosan. “Dari luar akan lebih memberikan banyak warna, tidak seperti katak dalam tempurung,” kata Boyamin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby