Jakarta, Aktual.com – Terpilihnya Presiden Joko Widodo dinilai perlu mempertimbangkan beberapa kepala daerah yang sukses dalam kepemimpinannya selama menjadi gubernur di masing-masing daerahnya untuk direkrut menjadi menteri dalam kabinet yang dipimpinnya 2019-2024.
Founder Concern Stategic Think Thank, Hermawan Sulistyo saat dimintai komentarnya mengenai peluang gubernur dan mantan gubernur untuk diangkat menjadi menteri dalam Kabinet Kerja Jilid 2 dalam pemerintahan Jokowi menyatakan, hal tersebut bisa dilakukan sepanjang gubernur atau mantan gubernur tersebut kapabel dan akseptabel.
“Bukan sesuatu yang baru di Indonesia, presiden mengangkat seorang menteri yang sebelumnya menjadi gunernur atau kepala daerah. Tidak masalah, tapi pastinya presiden akan mempertimbangkan kecakapannya selama yang bersangkutan menjadi gubernur,” katanya, Ahad (1/9).
Menurutnya dengan adanya pengangkatan dari kepala daerah tersebut juga pernah dialami pada masa Orde Baru. Menteri Dalam Negeri Supardjo Rustam, Yogei SM, SoerjadiSoedirdja, masing-masing sebelumnya menjadi gubernur Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, mengangkat Mardiyanto (gubernur Jawa Tengah) dan Gamawan Fauzi (Gubernur Sumatera Barat) menjadi menteri dalam negeri. Pos di Kementrian Perhubungan pada era Soeharto pernah diberikan kepada Gubernur Sumatera Barat, Azwar Anas.
“Kalau dalam kepemimpinannya sekarang Pak Jokowi mengangkat gubernur atau mantan gubernur, tidak masalah. Jokowi sendiri kan mantan kepala daerah, walikota dan gubernur. Bagus-bagus saja. Yang penting berprestasi dan bersih,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh: