Meskipun tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, Usep menyatakan jika setidaknya ada respon yang dilakukan negara melalui KPK dan Polri dalam penjemputan paksa ini.

“Artinya menurut saya, ini kan juga harus ditunjukan bahwa negara tidak akan kalah dengan satu orang yang membangkan seperti itu,” jelasnya.

Menurutnya, para penegak hukum harus menunjukkan keberanian dan konsistensinya untuk menangkap Setnov dan mengungkap tabir kasus korupsi e-KTP yang diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun.

“Ya tegakkan hukum dengan prosuder yang benar saja,” tutupnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby