Jakarta, Aktual.co — Partai Golkar telah memperhitungkan dengan cermat rencana penolakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemilu kepala daerah secara langsung.
Demikian politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq, Kamis (4/12).
“Golkar tentu sudah berhitung dengan cermat dalam mengambil keputusan yang tidak populer itu. Golkar bisa jadi menganggap masyarakat yang mendukung pilkada melalui lembaga perwakilan jumlahnya juga cukup besar,” katanya.
Ketentuan tentang hal itu, adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilu Kepala Daerah.
Selain itu, kata dia, secara politik, pilkada lewat DPRD akan lebih memungkinkan Partai Golkar bisa menempatkan kader-kadernya sebagai kepala daerah.
“Apalagi Golkar saat ini memimpin KMP (Koalisi Merah Putih). Telah terbukti pula dalam penentuan pimpinan alat kelengkapan DPRD di berbagai daerah kemarin, KMP cukup solid, bahkan dapat mencukur habis KIH (Koalisi Indonesia Hebat),” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Terkait dengan hasil Musyawarah Nasional IX di Bali, dia mengatakan sebagai partai yang telah lama berkecimpung dalam perpolitikan Indonesia, Golkar tidak cukup mulus dalam melakukan regenerasi.
Padahal, katanya, dari sisi sumber daya manusia, Golkar memiliki banyak kader muda yang berkualitas.
“Itu yang sangat disayangkan,” katanya.
Kendati demikian, dia mengemukakan tentang satu hal yang menarik dihasilkan Munas IX di Bali, yakni Golkar telah membuat tradisi baru dengan konsisten tidak masuk dalam kubu pemerintah.
Dengan demikian, kata dia, anggapan bahwa Golkar tidak punya tradisi berada di luar pemerintahan, akhirnya terpatahkan.
“Tradisi baru ini saya kira cukup bagus. Sebuah partai memang harus siap untuk berada di dalam atau di luar kubu pemerintah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: