“Saya tidak mau Su’udzon. Menterin Keuangan kita sudah menyepakati gedung DPR Rp 5,7 Triliun masuk APBN 2018. Itulah penjelasannya kenapa partai-partai diam. Mereka tidak peduli bahwa rakyat akan dibebani dengan berbagai pungutan,” tegas Rizal.

Namun Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Nufransa Wira Sakti menepis barter tersebut dan mengatakan Rizal Ramli melakukan fitnah.
“Jadi pernyataan pak Rizal Ramli bahwa pembahas RUU PNBP dilakukan secara rahasia atau sembunyi-sembunyi adalah tidak benar. Juga sama sekali tidak benar pernyataan pak Rizal Ramli bahwa pembahasan amandemen UU PNBP ada tukar guling dengan pemberian anggaran untuk pembangunan gedung DPR. Tuduhan seperti ini sudah menjurus pada penyebaran fitnah,” ujar dia.
Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta