Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ilustrasi/aktual.com)
Jakarta, Aktual.com – Pengamat Ekonomi Publik Abdulrachim Kresno mengatakan, kecurigaan Rizal Ramil adanya barter kebijakan antara persetujuan alokasi anggaran pembangunan gedung DPR dengan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sulit untuk dibantahkan.
Alokasi senilai Rp 5,7 triliun yang disetujui menteri Keuangan Sri Mulyani melalui APBN 2018 ini setimpal dengan harapan agar DPR mengesahkan revisi UU PNBP.
“Barter UU dengan anggaran gedung DPR memang sulit untuk dibantah. Masih banyak kepentingan rakyat yang jauh lebih urgent dari pada pembangunan gedung baru DPR, misalnya defisit dana BPJS yang merupakan hajat hidup rakyat yang paling dasar, tetapi mengapa gedung baru DPR yang tidak ada urgensinya didahulukan,” kata Abdulrachim secara tertulis, Minggu (5/11).
Sebelumnya Ekomon Indonesia, Rizal Ramli merasa heran kepada lembaga legislatif yang seakan tidak peka dan cendrung tidak memandang revisi PNBP hal yang sentif karena melanggar hak-hak rakyat.
Pasalnya, dalam rancangan revisi yang diusukan oleh pemerintah tersebut akan mengenakan pungutan pada sektor-sektor yang seharusnya diperoleh rakyat secara geratis karena rayat telah membayar pajak dan berhak menerima layanan mendasar dari pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta