Jakarta, Aktual.com – Pelaku penganiayaan terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

“Pasien mempunyai riwayat pernah di RSJ Provinsi Jawa barat,” ujar salah satu dokter RSJ Cisarua, Dr. Leny Irawati di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, Senin (29/1).

Ia mengatakan, awal pertama kali masuk ke RSJ, pelaku yang berinisial A (55) datang dengan kondisi kejiwaan kurang baik. Pelaku seolah memiliki kecenderungan berbicara sendiri dan saat ditanya dokter jawabannya selalu meracau.

Kata dia, pelaku kemudian ditempatkan di ruang khusus di RSJ Cisarua untuk mendapatkan penanganan intensif selama kurang dari 30 hari atau sejak tanggal 26 Juni sampai 24 juli 2017.

“Setelah sekitar 26 hari, pasien sudah bisa menjawab dengan terstruktur, lancar, apa yang kita tanya ia selalu menjawabnya dengan benar. Kooperatif lah, jadi kita perbolehkan pulang namun itu dengan catatan,” kata dia.

Lanjut dia, pihak keluarga diinstruksikan membawa A melakukan rawat jalan. Namun usai keluar RSJ, ia tidak pernah mendapat Informasi lanjutan dari pihak keluarga.

“Namun sampai sekarang saya tidak pernah tahu apakah pasien kontrol atau tidak karena tidak pernah ketemu dengan saya,” kata dia.

Setelah lama tidak menangani A, pihak RSJ Cisarua mendapatkan informasi bahwa pasiennya menganiaya pimpinan Ponpes Al-Hidayah. Saat dilakukan pengecekan, ternyata pelaku penganiaya merupakan salah satu pasien yang pernah dirawat di sana.

Di tempat yang sama Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, berdasarkan data dari ahli kejiwaan dan informasi dari pihak rumah sakit akan menjadi data bagi kepolisian untuk melakukan tindakan selanjutnya.

“Penyidik tetap sambil melengkapi hasil saksi ahli. Kita lagi menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: