Jakarta, Aktual.co —Pengamat ekonomi, Salamudin Daeng menuding ada intervensi dari luar yang mempengaruhi segala kebijakan Undang-Undang Indonesia. Salah satunya terkait kebijakan pemerintah untuk menaikkan BBM subsidi.
“Yang selama hampir 15 tahun ini mereka lakukan,” ujar Salamudin dalam diskusi di Bakoel Koffie Jakarta, Minggu (16/11).
Dengan kebijakan selama ini yang sudah diintervensi pihak asing, kata dia, maka dengan jumlah minyak sebanyak apapun yang dimiliki Indonesia, tidak akan berguna bagi rakyat. Sebab 82 persennya dikuasai asing.
Untuk itu dia dan Solidaritas untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati) mendesak Pemerintah merubah sistem pengelolaan minyak dan gas (migas). Serta mengembalikannya sesuai Pasal 33 UUD 1945 ayat 3.
“Kita ingin pemerintah untuk kembali ke Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang asli. Kalau sekarang ini kan mereka (asing) yang kuasai minyak, kita tinggal dikasih uang saja,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Namun pada kenyataannya saat ini, ada pihak-pihak tertentu yang justru mendominasi kekayaan alam Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: