Jakarta, Aktual.com – Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan menangkap pengemudi “Go-Jek” yang menjambret telepon pintar (smartphone) milik Lurah Petogogan Sarwanto.

“Pihak manajemen Gojek datang dan membenarkan jika pelaku adalah anggota Go-Jek,” kata Kepala Sub Unit IV Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru Ipda Gatot Priasmoro di Jakarta, Jumat (11/12).

Berdasarkan pengakuan tersangka, Gatot menuturkan pengemudi ojek berbasis aplikasi itu menjambret untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pelaku juga mengaku pertama kali beraksi dan berniat akan mencari penumpang Go-Jek seusai menjambret telepon selular milik korban.

Artikel ini ditulis oleh: