Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri membenarkan kasus pengeroyokan terhadap dua personel satuan polisi lalu lintas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yang diduga dilakukan sejumlah anggota TNI pada Selasa (14/10) kemarin .
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menceritakan kronologis peristiwa tersebut. Kejadian itu, kata Ronny, bermula pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIT, anggota Polres Kukar sedang melakukan razia di kilometer 38 jalan proso Samarinda-Balikpapan. Saat razia berlangsung ada mobil tanki minyak melintas. Lantas anggota polisi yang sedang bertugas pun memeriksa kendaraan tersebut sambil memfoto sebagai dokumentasi.
“Pengendara yang ada di mobil tangki tidak senang pemeriksaan tersebut. Apalagi anggota polres yang melakukan razia membuat dokumentasi di (foto) mobil itu,” ujar Ronny saat dihubungi Aktual.co, Jakarta, Kamis (16/10).
Setelah itu, lanjut Ronny, pada akhirnya mobil berpenumpang dua orang dan mengaku sebagai anggota TNI Denkav 1 itu pun berlalu. Berselang beberapa menit, diduga, karena tidak terima, kedua TNI tersebut memanggil sejumlah rekan-rekannya kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Bari dan Brigadir Deni.
“Akhirnya, setelah mereka pergi kemudian datang sekelompok kurang lebih 20 pengendara sepeda motor dan melakukan penganiayan terhadap dua anggota tersebut, sampai mereka babak belur, pada saat ditolong mereka dalam keadaan kritis,” terang Jenderal bintang dua itu.
Ronny menambahkan, kasus tersebut tengah dikembangkan oleh kepolisian maupun TNI. Karena, sambungnya, bahwa pelaku penganiayan itu dilakukan oleh oknum TNI. Saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan seluruh jajaran TNI agar kasus tersebut segera terselesaikan.
“Kasus ini kan dikembangkan, diketahui bahwa pelakunya adalah anggota TNI, dan hal itu sudah dikordinasikan dengan Pangdam juga Danrem yang membawahi wilayah tersebut,” demikian Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby