Banda Aceh, Aktual.com – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melalui surat edaran No 360/28193 tertanggal 4 Desember 2015, meminta seluruh dinas dan kantor pemerintah serta masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, 25-27 Desember 2015.

Instruksi gubernur itu terkait dengan 11 tahun tsunami Aceh yang jatuh pada Sabtu (26/12) besok. Surat edaran itu telah ditindaklanjuti oleh sejumlah daerah.

Kepala Humas Pemerintah Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Jumat (25/12) menyebutkan pihaknya sudah meneruskan surat tersebut ke lapisan terbawah yaitu kepala desa.

“Kami harap, masyarakat berpartisipasi aktif mengibarkan bendera setengah tiang untuk mengenang korban tsunami Aceh,” ujar Mustafa.

Dia berharap, peringatan tsunami Aceh itu bisa dimaknai positif untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Sehingga, rakyat bisa merenungi apa yang telah diperbuat selama ini. “Mari sama-sama berbuat kebaikan,” katanya mengajak.

Artikel ini ditulis oleh: