Dalam jumpa persnya Pegiat Anti Korupsi yang juga Kuasa Hukum Usakti Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Kemenristek tersebut merupakan sabotase terhadap proses belajar mengajar di Usakti dan secara tidak sadar Menristek Dikti menjadi bagian dari proses perampokan aset negara.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan kepedulian dan kritiknya pada pemenuhan fasilitas kesehatan publik, khususnya di Kabupaten Lampung Timur.

Bambang yang pernah memimpin YLBHI dan mantan Wakil Ketua KPK itu, berkunjung ke Lampung Timur, Sabtu (21/1) dan mengingatkan Bupati Chusnunia Chalim dan Wakil Bupati Zaiful Bokhari akan pentingnya pemenuhan fasilitas kesehatan bagi warganya.

Sayangnya, Bupati Chusnunia tidak hadir dalam acara peresmian RS AKA Media Sribhawono oleh Yayasan Dompet Dhuafa di Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, yang dihadirinya.

“Pesan penting yang ingin saya sampaikan, Lampung Timur berpenduduk sekitar 1,7 juta jiwa, sementara fasilitas tempat tidur di rumah sakit di sini baru tersedia 70 tempat tidur. Artinya 1 tempat tidur untuk 1.000 orang,” terang Bambang.

“Jika Lampung Timur ingin dibilang sudah memenuhi kesejahteraan masyarakatnya sesuai amanat konstitusi, maka paling tidak harus tersedia 1.700 tempat tidur,” sambungnya.

Menurutnya, pemenuhan fasilitas kesehatan bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah karena diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945. Tindakan pengingkaran atas pemenuhan kesehatan sesuai konstitusi negara itu bisa dikatakan sebagai tindakan koruptif.

“Jadi, saya minta bupati dan wakil bupati jangan main-main dengan pemenuhan kesehatan bagi masyarakatnya,” kata Bambang.

Ia mengapresiasi keberadaan Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono yang dibangun di Lampung Timur. Paling tidak diharapkan dengan keberadaan RS ini masyarakat setempat mendapatkan akses kesehatan seluas-luasnya. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: