Mantan Dirut PT. Pegadaian dan Pemimpin Purna Karya Pegadaian, Chandra Purnama (Open Source)
Mantan Dirut PT. Pegadaian dan Pemimpin Purna Karya Pegadaian, Chandra Purnama (Open Source)

Jakarta, Aktual.com – Eks Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Chandra Purmana mengatakan dirinya bersama seluruh Purna Karya Pegadaian menolak rencana pembentukan Holding Ultra Mikro. Menurutnya, PT Pegadaian merupakan satu-satunya BUMN yang memiliki sistem gadai.

Ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo tidak menyetujui rencana penggabungan antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

“Kami seluruh Purna Karya Pegadaian menolak holding!!! System gadai tetap milik Pegadaian. Kalau mau, BRI bikin Pegadaian swasta sendiri dan ayo bersaing dengan Pegadaian. Jangan main rampas bisnis Pegadaian, itu dosa tau? Pak Presiden jangan setujui holding itu, gak bener itu!!!,” kata Chandra dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/2) pagi.

Sebelumnya pemerintah akan menggabungkan ketiga BUMN tersebut dalam Holding BUMN Ultra Mikro. Pembentukan holding ini akan diawali dengan aksi korporasi penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dari Bank BRI. Nantinya bank yang berkode emiten BBRI ini akan menguasai 99,9 persen saham Pegadaian dan PNM.

Namun, rencana penbentukan holding itu mendapat penolakan dari sejumlah pihak, mulai dari serikat pekerja, akademisi atau ekonom, hingga beberapa anggota legislatif senayan. Alasannya, karena segmentasi dan nasabah dari ketiga perseroan itu sangat berbeda.

“Saya sangat tidak sependapat kalau yang terjadi penggabungan BRI, PNM, Dan Pegadaian. Karena ketiganya sangat berbeda. Walaupun sama-sama menyasar usaha mikro kecil tetapi sesungguhnya target mereka berbeda. BRI Lebih melayani UMKM yang bankable, sementara PNM Lebih menyasar Usaha mikro kecil yang tidak bankable. Pembiayaan Pegadaian [juga] lebih bersifat jangka pendek,” kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah pada Rabu (24/2) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi