Para peserta diskusi juga sepakat meminta pemerintah membeli gabah kering panen langsung dari para petani untuk menyejahterakan mereka.
Wakil Ketua Umum Perhepi Bastanul Arifin juga menganggap HPP gabah sebesar Rp 3.700 memang masih terlalu rendah bagi petani.
Nilai HPP yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden nomor 5/2015 itu diakui harusnya sudah direvisi mengikuti perkembangan nilai inflasi dan sebagainya.
Selain itu, ia juga masih menyoroti pendataan hasil produksi pertanian yang belum jelas dari sejumlah instansi pemerintah terkait.
Bastanul memperkirakan data pertanian dan pangan nasional baru akan diumumkan pemerintah pada Agustus 2018.
“Data baru sudah pasti lebih rendah dari sekarang. Tapi berapa rendahnya menurut saya tidak terlalu penting,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: