Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso tiba untuk menjadi saksi sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). Sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) ditunda karena saksi selaku anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak hadir karena sakit, padahal JPU KPK sudah menghadirkan tiga saksi dari penyidik KPK terkait pengakuan Miryam yang ditekan saat diperiksa penyidik. AKTUAL/Munzir
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso tiba untuk menjadi saksi sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). Sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) ditunda karena saksi selaku anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak hadir karena sakit, padahal JPU KPK sudah menghadirkan tiga saksi dari penyidik KPK terkait pengakuan Miryam yang ditekan saat diperiksa penyidik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah nama anggota Komisi III DPR RI saat ini harum dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ada Masinton Pasaribu, Desmon J Mahesa dan Syarifudin Suding yang disebut pernah mengacam Miryam S Haryani.

Hal tersebut terungkap saat Miryam dikonfrontir dengan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Ada enam (yang Miryam sebut mengancam), pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya,” ungkap Novel di depan Majelis Hakim, Kamis (30/3).

Diceritakan penyidik senior KPK itu, ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Miryam ketika pertama kali diperiksa sebagai saksi dalam penyidik kasus e-KTP, Desember 2016.

Kala itu, kata Novel ada penyidik lain, A Damanik yang mendampinginya mendengar keterangan Miryam.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby