Utang pemerintah juga diterbitkan dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di September 2017 itu adalah US$ 286,57 miliar.

“Atau naik dari posisi akhir Agustus 2017 yang sebesar US$ 286,55 miliar,” tulis laporan di situs resmi itu.

Sementara jika dilihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), utang pemerintah hingga 2017 memang masih di bawah 30 persen. Namun dari tahun ke tahun trennya terus meningkat, terutama di era pemerintah Jokowi-JK ini.

Berikut rincian utang pemerintah pusat terhadap PDB sejak tahun 2000:

Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%), Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%), Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%), Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%), Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%), Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%), Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%), Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%), Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%), Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%), Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%), Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%), Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%), Tahun 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%), Tahun 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%), Tahun 2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%), Tahun 2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%).

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid