Makassar, Aktual.com – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin memprihatinkan. Pasalnya, peredaran barang haram tersebut, telah merambah ke segala sendi kehidupan termasuk ke institusi penegak hukum.

Polda Sulselbar melansir, untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka dari oknum anggota TNI dan Polisi.

Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Frans Barung Mangera mengatakan, saat ini peredaran narkoba tidak hanya melibatkan masyarakat umum, namun telah merambah ke institusi penegak hukum.

“Dari data yang diperoleh, untuk periode Januari-Juli 215, pihaknya telah menjaring lima orang TNI dan empat orang polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba,” jelasnya di Makassar, Sabtu (27/6).

Sebelumnya, Polda Sulselbar juga melansir secara total jumlah tindak pidana pada Januari hingga Juni 2015 terdapat 616 kasus kejahatan narkoba dengan tersangka 876 orang.

Menurut Frans, para tersangka tersebut terdiri dari 19 orang pelajar, 20 orang mahasiswa, PNS 13 orang, pegawai swasta 213 orang, wiraswasta 195 orang, buruh 91 orang, petani 75 orang, pengangguran 247 orang.

“Dengan barang bukti berupa ganja 49 gram, ekstasi 234 butir, sabu-sabu 4,123,” tutur Frans.

Frans berharap, semoga masyarakat bersama sama aparat Kepolisian dan BNN bekerjasama menuntaskan kasus narkoba agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat.

“Agar semua kehidupan bebas, nyaman dan damai dari narkoba,” harapnya.

Artikel ini ditulis oleh: