“Jadi, itu ada informasi berlapis yang harus kami klarifikasi secara hati-hati. Namun, kami berkomitmen melakukan penelusuran tersebut,” kata Febri.

Febri pun menyatakan KPK juga belum mengetahui tujuh orang yang disebutkan Miryam itu, karena yang bersangkutan pun mendengar dari salah seorang anggota DPR RI.

“Jadi, proses informasi itu harus dilakukan secara berlapis. Kami masih fokus pada peristiwa yang terjadi sekitar bulan Desember 2016 karena pemeriksaan terjadi saat itu,” ujar Febri.

Pada video pemeriksaan Miryam saat masih menjadi saksi penyidikan kasus KTP elektronik yang diputar dalam persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (14/8), disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR.

Saat itu Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Miryam saat itu menceritakan kepada Novel bahwa dirinya diberitahu oleh anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari KPK yang memberitahu jadwal pemeriksaannya di KPK kepada anggota DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu