Solo, Aktual.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Solo, Jawa Tengah, memberikan rapor merah kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemberian rapor mereh itu mereka lakukan dalam aksi damai memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan pintu masuk utama Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (28/10).

Aksi damai tersebut dimulai dari depan Rektorat UNS menuju pintu masuk utama. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Sumpah Pemuda 2015 Rapor Merah Jokowi-JK” serta poster kritikan untuk pemerintahan Jokowi-JK. Seperti Politik untuk kepentingan rakyat, aparat jangan bertindak keparat, apa kabar toleransi dan #kabut asap quota vadis Mr. President.

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan teatrikal tarik menarik yang diperagakan oleh lima orang mahasiswa. Dua orang mahasiswa berperan sebagai Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sementara tiga orang mahasiswa lainnya berperan sebagai rakyat, Tiongkok dan Amerika Serikat. Mereka saling menginginkan kedua pemimpin negara itu.

“Ini menggambarkan bahwa Jokowi-JK berada digenggaman asing. Bukannya peduli sama rakyatnya, justru mementingkan kepentingan asing seperti pergi ke Amerika,” tegas Ketua Umum (Ketum) PC PMII Solo, Ahmad Rodif Hafidz.

Ahmad menambahkan, pemberian rapor merah kepada Jokowi-JK dilakukan karena selama satu tahun pemerintahannya, Jokowi-JK belum mampu merealisasikan program Nawacitanya. Banyak konflik terjadi atas nama agama, pemuda dijadikan alat adu domba, kabut asap yang tidak kunjung usai dan permasalahan lain yang masih membelenggu Bangsa Indonesia.

“Sungguh proyek Nawacita hanya isapan jempol belaka. Terbukti dengan korupsi yang kian merajalela, ekonomi yang tidak stabil, kesejahteraan hidup kecil yang masih jauh dari harapan, kegaduhan politik, kedaulatan pangan hanya dijadikan jargon, dan supremasi hukum yang masih disimpan di balik ketiak para penguasa dan mafia,” ungkapnya.

Lebih jauh, para mahasiswa ini menuntut pemerintahan Jokowi-JK untuk melakukan percepatan penanganan bencana kabut asap di berbagai wilayah di Indonesia, mencabut izin perusahaan pembakar hutan, mengusut tuntas kekerasan antar umat beragama, menstabilkan nilai tukar rupiah, sinergi pangan dan mewujudkan supremasi hukum.

Artikel ini ditulis oleh: