Denpasar, Aktual.com – Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana, Mayor Jenderal Komaruddin Simanjuntak membekali tiga gubernur di kawasan Bali Nusra dengan senjata api. Menurut Komaruddin, pembekalan senjata kepada tiga gubernur di bawah wilayah komandonya merupakan perintah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ketiga gubernur tersebut yakni Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Pangdam Komaruddin menjelaskan, senjata yang diserahkan kepada tiga gubernur tersebut yakni jenis pistol tipe 73A dengan peluru kaliber 7,65,1 magazine berisi 20 butir. “Penyerahan senjata ini merupakan perintah Panglima TNI kepada seluruh gubernur di Indonesia. Hanya, untuk tiga gubernur di wilayah Kodam IX Udayana, penyerahannya dilakukan di Makodam IX Udayana,” jelas Komaruddin, Jumat (11/8).

Menurut dia, pemberian senjata api itu merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan dari Panglima TNI kepada seluruh gubernur setelah mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan dan pembaretan saat latihan bersama TNI di Natuna.

Menurut dia, tujuan pemberian senjata kepada para gubernur ini adalah untuk menjaga keamanan dan melindungi diri para gubernur selaku pemimpin atau panglima tertinggi di daerahnya dari segala bentuk gangguan yang mengancam jiwa dan raga saat bertugas.

Pemberian senjata jenis pistol ini sudah dilengkapi dengan izin resmi yang diberikan kepada pejabat tertentu sesuai Perppu Nomor 20 Tahun 1960 tentang Kewenangan Perizinan Menggunakan Senjata Api. “Pengawasan senjata api jenis pistol ini akan dilakukan di masing-masing Korem. Bila gubernurnya sudah tidak menjabat lagi, maka izin tersebut bisa dialihkan atau senjata itu diserahkan kembali kepada pihak berwenang,” papar dia.

Ia menegaskan, jika senjata tersebut bukan senjata logistik TNI. Senjata itu memang didesain secara khusus untuk para gubernur di seluruh Indonesia.

(Laporan Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan