Jakarta, aktual.com – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu batal jadi salah satu calon menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, lantaran pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsip kehati-hatian, terutama soal terkait dengan pemangggilan beliau. (Ke KPK?) Iya,” ujar Jubir Presiden Fadjroel Rachman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).

Dia mengatakan Jokowi ingin kabinet yang bersih. Alasannya, Jokowi tak ingin kinerja pemerintahan terganggu.

“Pak Presiden siapa pun calon menteri kabinet kedua ini semuanya mudah-mudahan dan insya Allah bersih dari masalah-masalah sehingga tidak mengganggu pekerjaan kabinet ini berikutnya,” ujarnya.

Tetty sebelumnya datang ke Istana pada Senin (21/10). Namun, Tetty tak jadi bertemu Jokowi dan keluar dari pintu samping Istana.

“Ini bantu kerja,” kata Tetty saat ditanya wartawan mengenai kepentingannya mendatangi istana kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).

Tetty pun tidak menanggapi saat ditanya apakah ia dihubungi untuk menjadi menteri.

“Nanti ya, nanti,” tambah Tetty.

Tetty adalah politikus partai Golkar. Pada 2 Oktober 2019 lalu, Tetty pernah menjadi saksi untuk mantan anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso untuk revitalisasi pasar di kabupaten tersebut.

Tetty Paruntu membantah memberikan uang Rp300 juta ke Bowo untuk pengembangan pasar di kabupaten Minsel.

Padahal Menurut Bowo, Tetty menemuinya dan minta bantuan untuk pengajuan ke Kemendag, namun Bowo meminta Tetty langsung datang ke Kemendang.

“Saya tidak pernah ketemu dengan kepala dinas Minahasa, kadis langsung ke Kemendag. Kemudian Bu Tetty (Christiany juga sering minta bantuan saya karena apapun saya sebagai pimpinan dekat dengan ketua umum, dulu dengan Pak Setya Novanto. Di BAP Pak Dipa Malik menyampaikan amplop kepada saya dan saya buka ada isi uang Rp300 juta. Jadi yang nyerahkan Dipa Malik dan saya tidak tahu, tidak pernah bicara sama bu Teti,” ungkap Bowo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin