Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (8/12/2023). ANTARA/Adimas Raditya.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dilatarbelakangi oleh komitmen perusahaan tersebut untuk membangun smelter baru di Papua.

“PT Freeport Indonesia akan membangun smelter baru lagi, kemudian akan divestasi lagi sesuai ketentuan. Syaratnya kalau mau perpanjang itu pemasukan untuk pemerintah harus bertambah,” kata Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (8/12).

Menurutnya, Pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memberikan kelonggaran kepada perusahaan pertambangan yang masih beroperasi, seperti Freeport Indonesia, untuk memperpanjang izin jika masih terdapat cadangan emas atau tembaga.

Pemerintah saat ini sedang melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Perpanjangan izin bisa dilakukan seiring dengan keberadaan cadangan mineral. Durasi perpanjangan bisa mencapai 20 tahun atau jumlah lainnya, disesuaikan dengan ketersediaan cadangan dan persyaratan lainnya,” tambahnya.

IUPK Freeport saat ini dijadwalkan berakhir pada tahun 2041. Beberapa syarat telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk peningkatan kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID sebesar 10 persen, sehingga total mencapai 61 persen.

Selain itu, Freeport diwajibkan untuk membangun smelter baru di Kawasan Terpadu Fakfak, Papua Barat. Keputusan ini diungkapkan setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Chairman Freeport McMoRan, Richard Adkerson, di Washington DC, Amerika Serikat, pada November lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyambut baik pembahasan penambahan saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

“Saya senang mendengar bahwa pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah mencapai tahap akhir,” ungkap Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan

Tinggalkan Balasan