Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak pernah mengeluarkan izin ekspor konsentrat pada Freeport. Pasalnya, izin perpanjangan yang dikeluarkan melalui dirjen pertambangan dan batubara Bambang Gatot Aryono hanyalah rekomendasi.

“Ini perlu diluruskan ke publik karena yang beredar di publik maupun media kan pemberian izin ekspor konsentrat. Sebenarnya bukan pemberian izin tapi rekomendasi. Memang rekomendasi itu dikeluarkan diujung masa jabatan Arcandra Tahar,” ujar Endre di Jakarta, Rabu (31/8).

Menurut Endre, pemberian izin dengan rekomendasi sangat berbeda konteks.

“Kalau rekomendasi itu terkait dengan ekspor konsentrat yang diberikan setiap 6 bulan sekali. Sedangkan izin itu terkait dengan kontrak Freeport di Indonesia, dan kalau bicara izin itu akan berakhir di 2021, lalu izin itu bisa diteruskan atau tidaknya kan nanti di 2019,” jelas Politikus Nasdem itu.

Meski demikian, Endre menilai baik rekomendasi maupun izin ekspor konsentrat untuk Freeport keduanya juga bertentangan dengan UU Minerba.

“Rekomendasi mereka (pemerintah) hanya bersandar pada PP dan soal izin juga kan Freeport diharuskan membangun smelter, tapi sampai saat ini progresnya tidak kelihatan,” pungkasnya.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: