Denpasar, Aktual.com – Ratusan sopir taksi lokal di Bali yang tergabung dalam Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Kamis (21/1) menggelar aksi demontrasi menolak kehadiran Uber dan Grab Taksi. Mereka menyampaikan penolakan tersebut kepada wakil mereka di DPRD Bali.

Ketua Persotab, Ketut Wirta mengatakan, keberadaan Uber dan Grab Taksi patut dipertanyakan, lantaran menurutnya kedua angkutan publik berbasis online itu menyalahi aturan.

“Legalitas mereka tidak teruji. Kalau mau komplain itu ke mana? Pajak juga masuk ke mana? dan itu orang luar. Mereka mengatasnamakan taksi, tapi menyalahi aturan. Pakai mobil biasa, pakai handphone, pakai aplikasi,” kata Witra di Gedung DPRD Bali, Kamis.

“Bayangkan saja, Rp30 ribu dari Kuta ke Renon. Ini kan mau membunuh kita,” tambah Witra.

Ia meminta ketegasan DPRD Bali untuk mengusir Uber dan Grab Taksi dari Bali. Jika tuntutannya tak dipenuhi, Witra berjanji akan mengerahkan massa lebih besar untuk menggelar demonstrasi lanjutan.

“Kami minta pemerintah segera menindaklanjuti. Tolak Uber dan Grab Taksi. Kalau ini tidak diselesaikan, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar. Apakah Dinas Perhubungan siap hilangkan Uber dan Grab Taksi? Kami perlu ketegasan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengaku jika selama ini telah mendengar kabar mengenai adanya layanan taksi online tersebut. “Memang saya dengar selentingan mengenai adanya Uber dan Grab Taksi. Katanya sudah ada ratusan bahkan ribuan,” terang Adi.

Adi sepakat dengan Persotab. Ia menyebut Uber dan Grab Taksi merupakan angkutan publik gelap. Hal ini dirasa masuk akal, karena tidak ada kejelasan mengenai pajak dan registrasinya ke pemerintah.

“Uber dan Grab Taksi itu transportasi gelap. Dia ini tidak bayar pajak dan tidak terdaftar. Ini harus ditertibkan dan diberantas. Saya tidak mau ragu-ragu melihat hal ini. Ini membawa masalah ekonomis dan politis. Layak ditolak,” ungkapnya.

Untuk menyikapi tuntutan dan pernyataan sikap Persotab, Adi berjanji akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kita akan ketemu Pak Gubernur karena eksekutif yang punya kewenangan. Kita sepakat akan mengawal ini, karena aspirasi disampaikan langsung ke DPRD Bali. Kita buat yang nyata saja, kita ikuti sesuai aturan, kalau belum ada aturan, mari kita buat aturannya,” demikian Adi.

Artikel ini ditulis oleh: