Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar khusus (BBK), mulai hari ini, Sabtu (30/5).
Kenaikan harga itu untuk beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamina Dex.
Harga BBM Pertamax RON 92, naik Rp500 per liter.
Untuk wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, harga pertamax menjadi Rp9.300 per liter naik dari Rp8.800 .
Sementara Pertamax Plus naik menjadi Rp10.200, sedangkan Pertamina Dex tetap pada harga Rp 11.900.
Vice President Coorporate Communication Pertamina Wianda Puspunegoro mengatakan bahwa kenaikan harga Pertamax itu karena indeks harga pasar yang meningkat.
“Faktor harga indeks pasar meningkat. Selisih harga normal saja,” ujar Wianda di Jakarta, Sabtu.
Sebenarnya, harga Pertamax beberapa waktu lalu sudah direncanakan naik Rp800 per liter sehingga saat itu rencana kenaikan harga Pertamax menjadi Rp9.600 per liter.
Namun, karena permintaan Pemerintah, Pertamina akhirnya membatalkan kenaikan harga tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:

















