Umat Muslim berdoa saat ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (27/6/2017). Tradisi ziarah yang dilakukan umat muslim usai melakukan salat Idul Fitri adalah acara tahunan.

Solo, Aktual.com – Sebanyak 23 saksi terkait kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo diperiksa tim penyidik Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah.

“Terkait perkembangan penanganan kasus perusakan beberapa barang di Makam Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, maka 23 saksi sudah diperiksa,” kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak, Kamis (24/6).

Tim penyidik masih terus berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut termasuk enam pengasuh “Kuttab” atau tempat belajar menulis dan menimba ilmu di Mojo, Kamis ini (24/6), dijadwalkan dipanggil untuk pemeriksaan.

Selain itu, pihaknya meminta keterangan saksi lain dari aparat kelurahan setempat termasuk petugas Linmas yang mengetahui kejadin kasus tersebut.

Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksan saksi yang sudah dilakukan dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terkait kasus perusakan barang tersebut.

Barang bukti yang sudah dikumpulkan antara lain batu sebagai alat yang digunakan oleh pelaku untuk merusak dan nisan. Nanti akan dipadukan dengan hasil pemeriksaan saksi kemudian dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Dia mengatakan pelaku akan dijerat sesuai Pasal 170 KUHP, tentang barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Menyinggung soal kegiatan belajar Kuttab Mojo tersebut hingga kini sudah dihentikan. Karena pembelajaran tatap muka masih merujuk pada ketentuan regulasi yang berlaku masa pandemi.

Menurut dia, kegiatan pembelajaraan tatap muka sesuai regulasi akan dilakukan bulan Juli 2021. Kegiatan di Kuttab Mojo sudah menghentikan kegiatan tatap muka.

Sebelumnya, peristiwa perusakan di Makam Umum Cemoro Kembar terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan Kuttab di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 nisan rusak.

Menurut saksi perusakan makam dilakukan 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan Kuttab pimpinan Mujair, yang terletak di sekitar 50 meter dari Makam Cemoro Kembar Mojo.