Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IX DPR Putih Sari mendesak pemerintah menunda kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena kenaikan tersebut bukan satu-satunya jalan keluar mengatasi defisit anggaran.

“Saya meminta supaya menunda kenaikan premi BPJS Kesehatan. Benahi dulu data peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran,” kata dia di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

Menurut Putih, persoalan utamanya adalah pembenahan terlebih dahulu beberapa hal yang tidak tepat sasaran, seperti sudah terbukti dengan banyaknya kartu KIS yang tidak diterima masyarakat. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan yang masih banyak dikeluhkan peserta.

“Banyak peserta yang ditolak di rumah sakit dengan alasan kamar penuh, begitu juga sistem rujukan yang tidak berjalan,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, yang dikeluarkan Kamis (10/3/2016).

Mulai April ini, iuran PBI yang semula Rp19.250 dinaikkan menjadi Rp23 ribu per orang. Sedang untuk iuran BPJS Mandiri ditetapkan untuk kelas 3 yang semula Rp25.500 per orang menjadi Rp30.000, kelas 2 dari Rp42.500 per orang menjadi Rp51.000 dan kelas 1 dari Rp59.500 per orang menjadi Rp80.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara