Jember, Jawa Timur, Aktual.com – Para petani yang diwakili Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan tidak setuju dengan kebijakan pemerintah kabupaten setempat yang melakukan realokasi pupuk bersubsidi antar-kecamatan saat terjadi kekurangan pupuk di wilayah setempat.
“Kebijakan pemerintah yang melakukan realokasi pupuk subsidi antar-kecamatan justru menimbulkan masalah, apalagi tidak ada komunikasi yang baik dalam penyelesaian persoalan kekurangan pupuk,” kata Ketua HKTI Jember Jumantoro usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember, Senin (10/8).
Komisi B DPRD Jember mengundang sejumlah perwakilan petani, produsen pupuk bersubsidi, kios pupuk, distributor pupuk, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk membahas persoalan kekurangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember.
Jumantoro mengatakan para petani sebenarnya tidak menolak adanya realokasi, namun harus ada komunikasi dengan petani dan ada jaminan dari pemerintah untuk penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember.
“Kebijakan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk melakukan realokasi pupuk antar-kecamatan justru berdampak pada kecemburuan petani di masing-masing kecamatan yang menimbulkan masalah nantinya,” tuturnya.
Ia pesimistis produksi pertanian di Jember dapat meningkat karena kekurangan pupuk bersubsidi dapat berdampak pada penurunan produktivitas hasil panen petani, sehingga berharap Bupati atau Wakil Bupati Jember datang langsung ke Menteri Pertanian untuk meminta tambahan pupuk bersubsidi.
“Kemandirian dan ketahanan pangan akan sulit tercapai, apabila tidak didukung sarana produksi pertanian yang memadai. Padahal Jember merupakan salah satu lumbung pangan nasional,” katanya.
Ketua KTNA Jember Sucipto mengatakan kebijakan realokasi pupuk bersubsidi antar-kecamatan tidak akan menyelesaikan masalah kekurangan pupuk di Jember, namun justru menimbulkan masalah baru.
“Pupuk yang akan diberikan kepada kecamatan lain tentu akan berdampak pada kecamatan yang pupuknya dikurangi karena realokasi pupuk secara besar-besaran justru akan merugikan petani di kecamatan yang pupuknya berkurang,” tuturnya.
Ia mengatakan KTNA tidak setuju dengan adanya realokasi pupuk subsidi secara besar-besaran karena semua petani di masing-masing kecamatan butuh pupuk, sehingga kebijakan realokasi bukan solusi tepat untuk kelangkaan pupuk di Jember.
Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lulus Dewi mengatakan pihaknya menghentikan dulu kebijakan realokasi sambil mencari solusi agar para petani mendapatkan pupuk bersubdisi.
“Realokasi terjadi hampir di semua kecamatan , namun yang paling banyak di Kecamatan Panti sebesar 280 ton di realokasikan ke Kecamatan Ledokombo,” katanya.
Sementara perwakilan Pupuk Kaltim Nursalim dan perwakilan Petrokimia Gresik Pandika Hardono mengatakan produsen melakukan realokasi berdasarkan surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah setempat, sehingga tidak bisa mengeluarkan pupuk tanpa ada keputusan tersebut. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: As'ad Syamsul Abidin