Jakarta, Aktual.com – Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dipastikan masih berada di Indonesia. Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut belum ada informasi mengenai status perjalanan Royani ke luar negeri.

“Dia masih di Indonesia. Dia kan sudah dicegah, tidak mungkin ke luar negeri,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/6).

Royani memang menjadi salah satu pihak yang diburu penyidik KPK. Sebab, dia diyakini memiliki informasi akurat ihwal keterlibatan Nurhadi terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Oh iya, (Royani) itu salah satu yang penting, pelaku yang penting,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung Bidakara, Jakarta, 26 Mei 2016.

Namun, hingga kini pihak lembaga antirasuah belum bisa menemukan keberadaan Royani. Dia diduga sengaja disembunyikan oleh pihak-pihak terlibat dalam kasus tersebut, meskipun Nurhadi sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan sopirnya itu.

KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Royani sejak 4 Mei 2016. Sebelumnya, Royani juga telah dua kali dipanggil penyidik KPK yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016, tapi dia tidak hadir.

Dia pun sekarang sudah tak lagi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di MA. Setelah sebelumnya, pihak MA memecatnya lantaran satu bulan pasca penangkapan Panitera PN Jakpus, Royani bolos kerja.

‎”Dari alasan Badan Pengawas, (Royani) sudah 42 hari tidak masuk kerja tanpa alasan jelas,” beber Juru Bicara MA Suhadi, saat dihubungi, 30 Mei 2016.

Artikel ini ditulis oleh: