Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umun (KPU) menunjukkan contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9). KPU melakukan uji publik desain surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, AKtual.com – Pakar Hukum dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan debat capres cawapres bukanlah sebuah acara televisi (TV show) yang sudah memiliki skenario.

“Debat capres ini fungsinya untuk menggali kapasitas paslon dalam mengurai permasalahan, tapi kalau semua diatur dan ada skenario namanya jadi ‘tv show’,” ujar Feri, Minggu (13/1).

Feri mengatakan hal tersebut ketika menanggapi metode dan format debat yang berbeda, karena kisi-kisi pertanyaan sudah diberikan jauh-jauh hari sebelum debat digelar. Selain itu adanya kesepakatan untuk tidak membahas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kasus korupsi secara spesifik di dalam debat.

“Debat ini digelar supaya publik bisa menilai kemampuan para calon, tapi kalau sudah dibatasi tentu debat akan menjadi hambar,” kata Feri.

Masyarakat dikatakan Feri mengharapkan para paslon dapat menjawab permasalahan pelanggaran HAM dan korupsi, namun justru permasalahan ini yang dibatasi.

Artikel ini ditulis oleh: