Denpasar, Aktual.com — Aziz Syamsuddin terpilih secara aklamasi oleh forum Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro 1957. Dengan demikian, Ketua Komisi III DPR RI itu menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 menggantikan Agung Laksono untuk periode lima tahun mendatang.
Peserta yang memiliki hak suara dari 29 PDK seluruh Indonesia sepakat memilihnya menggantikan Agung Laksono dalam Mubeslub yang dibuka Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di Hotel Aston Denpasar, Sabtu (16/1).
Usai mendapat dukungan penuh kader Kosgoro yang kemudian ditetapkan dalam sidang di arena Mubeslub di Hotel Aston Denpasar, Aziz menyatakan kesiapannya menahkodai organisasi pendiri partai beringin itu.
Aziz mengatakan, mengacu AD/ART, Mubeslub di Bali adalah legal karena dihadiri lebih dari 2/3 jumlah PDK Provinsi.
“Kalau ada yang menyatakan Mubeslub ini ilegal adalah tidak benar, yang abal-abal itu MUnas Golkar Ancol, yang ini sah ada acuan AD/ART,” ucapnya.
Dalam forum terbuka itu Aziz menegaskan bahwa pihak yang mengatakan Mubeslub Kosgoro 1957 di Bali ilegal adalah yang membuat gaduh di awal tahun 2016.
Mereka itulah, sambung Aziz, pihak yang ingin mengacaukan Kosgoro sebagai induk semang partai beringin.
Artikel ini ditulis oleh: