Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menelusuri jejak penerima suap PT Brantas Abipraya. Penelusuran itu dilakukan demi kesempurnaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan, lantaran pihaknya disebut menggelar OTT ‘tanggung’.

“Dikatakan OTT tanggung setelah kasusnya selesai. Ini kan belum selesai. Ini kasus sedang dipelajari, sedang dikembangkan. Jadi sabar aja,” kata Syarif, di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4).

Kata Syarif, dalam OTT yang menjerat pejabat PT Brantas pihaknya tidak memiliki kecukupan data dan informasi untuk menyasar pihak penerima. Maka dari itu, hingga kini belum ada pihak penerima yang memang menjadi titik puncak suap PT Brantas.

“Kalau misalnya ternyata memang tidak cukup, kami tidak mau dzalim menetapkan seseorang jadi tersangka,” jelas dia.

Seperti diketahui, dalam OTT 31 Maret 2016 lalu, Tim Satgas KPK berhasil mencokok 3 pihak swasta. Ketiganya adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno dan seorang lainnya yang diduga sebagai perantara bernama Marudut.

Selain menangkap ketiganya, dari OTT tersebut Tim Satgas KPK juga mensita uang Dollar AS sebesar 148.835. Namun sayangnya, OTT terhenti di pihak Marudut, yang diyakini sebagai kurir suap sebelum akhirnya diterima oleh aktor utama.

Aktor utamanya disinyalir kuat adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang. Tapi hingga kini, anak buah Jaksa Agung Prasetyo itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby