Banten, Aktual.com – Sejumlah pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lebak, Banten berharap Presiden Joko Widodo memajukan pendidikan pesantren menyusul pengesahan Undang-Undang Pesantren pada Hari Santri Nasional yang jatuh tanggal 22 Oktober.

“Kami minta Presiden Jokowi dan  Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dapat memperhatikan pendidikan pesantren agar bisa lebih maju dan menjadi lebih baik,” kata pimpinan Ponpes Sabilal Muhtadin, KH Aom Muhtadi di  Rangkasbitung, Kamis (24/10).

Selama ini, pendidikan pesantren di Kabupaten Lebak menjadi nilai-nilai budaya di masyarakat. Sebab,  anak-anak usia belajar di Lebak memang  menerima pendidikan pesantren salafi atau tradisional.

Karena itu, adanya UU Pesantren dan Hari Santri Nasional memberi semangat dan motivasi untuk kemajuan pendidikan pesantren.

Ia berharap, dengan pengesahan UU Pesantren, maka pesantren dapat disetarakan dengan pendidikan umum, sehingga lulusan pesantren dapat diterima seperti halnya lulusan pendidikan formal, selain sebagai pengajar kitab-kitab gundul di perguruan tinggi Islam.

Mereka lulusan pendidikan pesantren juga mendapatkan ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: