Jakarta, Aktual.co — Permintaan KIH untuk ikut melakukan perubahan di sejumlah pasal di UU MD3 terkait hak anggota dewan, dinilai bila fraksi politik pendukung pemerintah itu sedang mengalami fase marah dan binggung. Sehingga, apapun yang dilakukan mengundang inkonsistensi.
Demikian disampaikan Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/11).
“Inkonistensi gejalanya yah marah-marah dan bingung sendiri. Sikap KIH yang seperti ini sangat terlihat dan dipertontonkan ke masyarakat. Sudah banyak sekali inkonsistensi ini terlihat jelas,” ucap dia.
Ketua Komisi I DPR RI itu pun juga mengatakan, setidaknya ada dua inkonsistensi yang diperlihatkan oleh KIH. Pertama dalam pengubahaan UU MD3 yang tujuannya mengakomodir mereka di susunan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kita semua sepakat, karena dari pengalaman sebelumnya cukup banyak kesimpulan rapat kerja antara DPR dan menteri tidak dijalani oleh pemerintah. Temen-teman KIH, sepakat dan setuju ada pasal yang mengatur tentang itu.Ini tidak dipersoalkan dari awal, lah sekarang kok dipersoalkan,” ujar dia heran.
Inkonsistensi kedua, lanjut dia, kalau sekarang KIH menuntut keadilan agar pembagian kursi alat kelengkapan dewan dibagi proposional di DPR. Lantas kenapa di daerah dimana mereka menguasai DPRD, mereka menyapu bersih pimpinan dewan dan alat kelengkapan.
“Di DPRD yang mereka kuasai, mereka sapu habis juga. KMP untuk hal itu tidak protes dan tidak menuntut apapun, apalagi membuat DPRD tandingan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang