Jakarta, Aktual.com — Konsumen sepertinya akan terus terbebani seiring dengan akan diberlakukannya kebijakan cukai plastik. Langkah ini selain untuk menggenjot penerimaan juga untuk mengurangi dampak lingkungannya.

Menurut Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Nasruddin Joko, alasan utama pemerintah untuk pengenaan cukai plastik karena alasan lingkungannya, seperti yang terjadi di banyak negara lain.

“Saat ini banyak di beberapa negara yang sudah melarang penggunaan plastik. Sehingga BKF mewacanakan untuk cukai plastik agar penggunaannya semakin berkurang,” tegas Nasruddin di Jakarta, Selasa (12/4).

Dia mencontoh banyak negara yang sudah melangsungkan kebijakan terkait cukai plastik ini. Negara seperti antara lain, Inggris, India, dan bahkan Kenya sudah menerapkan kebijakan cukai plastik ini.

“Bahkan di India tarif cukainya mencapai 12 persen. Rata-rata alasan mereka itu untuk mengurangi dampak lingkungan dari plastik tersebut,” jelas Nasruddin.

Dengan adanya cukai plastik ini, maka perekonomian itu tidak hanya menargetkan pertumbuhannya, tapi juga tetap harus memperhatikan dampak lingkungannya.

“Besarannnya berapa tarif cukai itu, masih dalam pembahasan. Kami masih dalam taraf sosialisasi, makanya saat ini sudah banyak tantangan,” tegas dia.

Saat ini, pihak BKF berharap segera sisetujui oleh DPR. Jika disetujui DPR, maka ada kemungkinan akan masuk dalam APBN-P 2016 ini.

“Dan kalau masuk APBN berarti menjadi target pemerintah, sehingga penerimaannya akan dikejar pemerintah,” katanya.

Bahkan ke depan, wacana ini akan disinergikan dengan UUPengelolaan Sampah. Bahkan bisa jadi nantinya akan ada cukai sampah.

“Intinya pungutan dan pengelolaan sampah tu perlu menjadi perhatian, yermasuk plastik ini. Makanya perlu ada kebijakan cukai plastik ini,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka