Tanjungpinang, Kepri, Aktual.com – Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto ingin memperkuat pendidikan keagamaan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan mengajak para ulama berembuk memikirkan penguatan pendidikan agama bagi anak-anak sekolah di daerah tersebut.

“Saya ingin ilmu keagamaan anak-anak sekolah kita terus meningkat. Karena itu, saya mengajak MUI dan semua ulama untuk berembuk membicarakan pendidikan keagamaan ini untuk anak-anak kita di Kepri. Setelah kita sepakat, saya akan perkuat dengan Pergub,” ujar Isdianto di Tanjungpinang, Minggu.

Isdianto mengatakan tujuan pendidikan keagamaan itu untuk menciptakan anak-anak Kepri yang berakhlak mulia.

Dia tak ingin anak-anak Kepri mudah terpengaruh dengan hal-hal baru, yang terkadang tidak baik untuk perkembangan dan perilakunya.

Ia menyinggung budaya-budaya luar yang kadang sangat tidak cocok dengan budaya lokal yang luhur dan penuh tata krama serta sarat pendidikan keagamaan.

“Sebelum anak-anak kita banyak terjerumus pada hal-hal yang negatif, mari segera kita pikirkan pendidikan keagamaan terbaik untuk mereka,” ujarnya.

Selain itu, Isdianto juga mengajak MUI untuk terus bertukar fikiran dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah umat. Termasuk untuk terus mengingatkan umat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam aktivitas normal baru.

“Tentu diperlukan bantuan semua pihak untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, seperti mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucap Isdianto.

Sementara, Wakil Ketua MUI Kepri Bambang Maryono menyambut baik keinginan Plt Gubernur Kepri untuk rembuk membicarakan pendidikan keagamaan untuk anak-anak Kepri, maupun untuk berbagai rencana strategis pemerintah.

“Ada dua peran MUI yakni pelayan umat dan partnership pemerintah. Maka itu, kami sangat mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan agama di Kepri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan MUI dalam kehidupan umat mempunyai peran strategis. MUI pada dasarnya fokus pada tiga hal, yakni politik strategis kebangsaan, hal-hal yang terbaru yang sedang terjadi seperti COVID-19, dan hukum perundang-undangan.(Antara)