Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (12/10) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan dimintai keterangan sehubungan dengan perkara pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nogroho.

Pantauan Aktual.com, Ketua DPW Partai Nasdem Sumut itu sudah berada di gedung KPK sejak pagi tadi. Saat ini Erry sudah berada di dalam gedung KPK untuk dimintai keterangan.

“Pendalaman terkait interpelasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi.

Diduga kuat pemeriksaan terhadap Ketua DPW Partai Nasdem Sumut itu adalah untuk mengkonfirmasi berbagai hal yang berhasil ditemukan oleh pihak KPK, salah satunya mengenai masalah Hasban Ritonga yang dilantik sebagai Sekretaris Daerah. Pasalnya, pelantikan Hasban disinyalir hubungannya erat dengan ‘power sharing’ antara Gatot dan Partai Nasdem.

Seperti halnya yang teruang dalam dokumen yang dimiliki Aktual.com, pertemuan di DPP Partai Nasdem antara Gatot, Erry, OC Kaligis dan Surya Paloh diduga membicarakan soal ‘power sharing’ jabatan di Pemprov Sumut. Pembagian jatah itu merupakan kesepakatan antara Gatot dengan kakak Surya Paloh, Rusli Paloh.

Bukan soal pelantikan saja, disinyalir Erry juga akan dimintai keterangan ihwal tidak optimalnya Pendapatan Asli Daerah Pemprov Sumut, sehingga menimbulkan banyak hutang terhadap pihak kontraktor sebagai rekanan pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu