Jakarta, Aktual.com — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk Kelompok Kerja Masyarakat Sipil Desa Membangun Indonesia (Pokja DMI). Pokja dipimpin Idham Arsyad dan Wakil Iwan Nurdin serta Sekretaris Wawan Purwandi.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Senin (14/1), Idham mengungkapkan bagaimana garis besar yang akan dilaksanakan Pokja DMI dalam mengawal dan menggerakkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan yang mendasarkan pada tradisi masyarakat inklusif.

Pertama, Pokja DMI akan memfasilitasi penguatan masyarakat desa agar mampu mengembalikan tata kelola desa yang menjunjung tradisi berdesa, mampu mengakses pelayanan publik dan mampu mengakses sumber daya desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kedua, Pokja DMI akan mengusulkan dan mengawasi perumusan kebijakan publik pada setiap level pemerintahan agar berpihak kepada masyarakat yang mencakup beberapa aspek,” kata Idham.

Diantaranya, akses, kontrol, partisipasi dan manfaat bagi kelompok masyarakat terpinggirkan, kelompok perempuan, kelompok minoritas serta kelompok difable.

Terakhir, Pokja DMI akan membangun kerjasama antar sesama komponen masyarakat sipil dan berkolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi serta sektor swasta untuk mendukung masyarakat desa.

Ditambahkan Idham, Pokja DMI memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa, terutama dalam penguatan masyarakat desa pada berbagai aspek. Kemitraan yang dibangun adalah kemitraan yang setara dengan menjunjung prinsip pemerintahan yang terbuka.

Artikel ini ditulis oleh: