Dihubungi terpisah, Ekonom dari Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa Banten Dahnil Anzar mengatakan, jika pendanaan dengan pola private government partnership sudah biasa dilakukan, bahkan pola tersebut dilakukan oleh SBY melalui MP3EI.

Namun, kata dia, pola ini harus hati-hati jangan sampai sektor-sektor strategis kemudian tergadai dikuasai swasta sehingga Indonesia kehilangan otoritas, seperti pelabuhan, bandara, jalan tol dan sebagainya.

“Pola itu rasional untuk mendorong keterlibatan swasta di sektor-sektor strategis, sehingga ada push factor bagi tumbuhnya investasi swasta. Disisi lain, pola itu adalah cara untuk mengurangi beban fiskal untuk pembangunan Infrastruktur misalnya,” pungkas Dahnil.

Diketahui Menteri Perhubungan Budi Karya sebelumnya menyakini dengan pola kemitraan dengan skema kerjasama atau konsesi seperti ini,  maka konektivitas Indonesia akan meningkat tidak hanya dalam negeri namun juga internasional.

“Kolaborasi internasional dalam pengelolaan infrastruktur  transportasi itu juga meningkatkan layanan publik kepada pengguna jasa bandara dan pelabuhan  dan  itu menjadi lebih kompetitif dan bersaing,  sebagai contoh, operator dari Belanda Port Of Rotterdam atau Dubai kerjasama dengan Kuala Tanjung secara tidak langsung maka Shipping Line yang dari Belanda, dari Dubai akan punya interest yang lebih untuk membangun koneksi, padahal koneksi itu yang mahal,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara