Jakarta, Aktual.com — Polda Aceh sampai saat ini terus memburu 25 anggota kelompok kriminal bersenjata, yang diduga bergabung dengan kelompok Din Minimi. Saat ini ke 25 pelaku itu sudah masuk daftar pencarian orang pihak kepolisian.

“Ada 25 anggota kelompok Din Minimi ini masih diburu. Mereka saat ini sudah teridentifikasi dan masuk DPO atau daftar pencarian orang,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Kamis (2/7).

Menurut Saladin, sejak beberapa bulan ini kelompok kriminal bersenjata Din Minimi terus diburu. Bahkan, tidak sedikit anggota kelompok ini ditangkap maupun tewas dalam baku tembak dengan aparat keamanan.

Apalagi, sudah 22 orang anggota kelompok kriminal bersenjata ini ditangkap. Sedangkan empat orang lainnya meninggal dunia setelah kontak tembak dengan polisi maupun TNI. “Yang terakhir ditangkap seorang koki atau juru masak Kelompok Din Minimi. Yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan di sebuah tempat di Aceh Utara,” katanya.

Sedangkan barang bukti kelompok kriminal bersenjata Din Minimi yang diamankan di antaranya 18 senjata api laras panjang dan laras pendek. Sebanyak 4.007 butir amunisi. Kemudian, delapan magasin, 24 butir selongsong peluru, proyektil satu butir, granat satu buah, tabung pelontar satu buah, kaos empat lembar, celana tiga helai.

Berikutnya, baret dua buah, bendera tiga helai, telepon genggam tiga unit, sepatu bot tiga pasang, kaos loreng dua potong. Dan kamera genggam, rencong tas pinggang, seragam loreng, masing-masing satu buah. Serta selembar kartu tanda penduduk atau KTP, uang sebanyak Rp761 ribu, kendaraan roda empat tiga unit dan kendaraan roda dua satu unit.

“Kelompok DM ini murni kriminal. Jadi, kasus kelompok bersenjata DM ini jangan dipolitisasi. DM adalah kriminal dan bukan tokoh politik. Polisi akan terus mengejar dan menangkapnya karena kejahatan yang mereka lakukan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu