Jakarta, Aktual.co — Ditreskrimsus Polda Jambi memastikan akan segera menyita aset milik Buhari, bekas Kepala Unit BRI Talang Banjar, Kota Jambi yang terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Polisi akan menyita semua harta tersangka Buhari yang jika terbukti hasil dari TPPU yang diduga dilakukannya,” kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi Minggu (30/11).
Dia mengatakan, penyitaan aset tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa kepada penyidik polda untuk segera diperbaiki dan dilengkapi berkas perkaranya. “Salah satu petunjuk jaksa, agar dilakukan penyitaan aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” kata Almansyah.
Namun demikian, Almansyah belum bisa memastikannya kapan akan melakukan penyitaan aset tersebut.
Sebelumnya, terkait penanganan kasus ini penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi belum lama ini juga sudah memintai keterangan ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Saat itu permintaan keterangan saksi ahli sedang dilakukan di Jakarta dan untuk diketahui, kasus dugaan TPPU yang menjerat tersdakwa Buhari merupakan hasil pengembangan dari penanganan kasus dugaan TPPU dan korupsi senilai Rp4 miliar, dimana Buhari juga telah dijadikan tersangka.
Dalam kasus ini, dia diduga telah membuat data nasabah fiktif untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu