Jakarta, Aktual.com — Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengamankan 43 unit mobil mewah berbagai merek dari hasil penggelapan oleh komplotan jaringan pelaku antar provinsi. Petugas pula mengamankan ke empat pelaku yang ditangkap secara terpisah di wilayah berbeda.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Gagah Nugraha mengungkapkan, hasil penangkapan bermula dari kecurigaan harga beli kendaraan mobil Toyota Avanza 50 persen lebih murah dari standar pasaran.

“Hati-hati bagi konsumen bila ditawari harga jual mobil murah dari harga pada umumnya. Diwaspadai pula surat-surat bukti kepemilikan asli dengan yang palsu,” ujar dia saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (2/6).

Ia mengatakan hasil pengembangan dari barang bukti banyak ditemukan surat bukti kepemilikan kendaraan palsu. Transaksi jual-belinya pun tanpa diketahui identitas penjual yang dilakukan pasar gelap.

Beberapa mobil yang diketahui identitas pemiliknya asli, pihak kepolisian meminta kepada pemiliknya mengambil dengan melengkapi bukti surat kepemilikan.

“Sudah ada yang teridentifikasi pemilik aslinya untuk diserahkan. Kita tidak mempersulit mengambil barang bukti tersebut. Tapi, nanti akan dicek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan,” beber dia.

Beberapa pemilik mobil pun sebagian sudah mengambil dengan membawakan bukti-bukti surat kepemilikan. Secara simbolis mobil yang digelapkan para pelaku dikembalikan kepada pemilik aslinya.

“Ada Empat pemilik hari ini yang kita serahkan kepada pemilknya. Silahkan ambil. Kami tidak akan mempersulit, dan gratis,” ujar dia. (Uki)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka