Semarang, Aktual.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah, meminta segenap awak media menghentikan pemberitaan atas kasus terompet berbahan baku kertas sampul Al-Quran. Pasalnya, pihaknya sudah menghentikan peredaran terompet dan memeriksa produsen hingga proses pemasaran di Alfamart.

“Mohon masalah terompet pemberitaan terompet dihentikan. Sebab, masalah masih didalami Polres masing-masing. Jadi, hari ini selesai tidak ada geger-geger lagi terompet,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto saat jumpa pers akhir tahun 2015 Polda jateng Sitkamtibmas di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (30/12).

Ia mengatakan bahwa terompet yang berbahan dari kertas sampul, bukanlah tulisan Al-Quran, melainkan kaligrafi berbahasa arab saja. Pihaknya pun sudah memastikan mengenai lafaldz Al-Quran yang mengarah pada penistaan dan penghinaan agama, bukan suatu kesengajaan.

Petugas saat ini telah menyita lebih dari 4.276 terompet dari minimarket Alfamart dan produsen di Klaten. Bahkan, Organisasi Masyarakat sudah tidak ada lagi yang mempermasalahkan hal tersebut.

“Ada 1.276 terompet kita tarik dari Alfamart dan 3.000 dari produsen. Kertas sampul itu merupakan kertas bekas,” beber dia.

Terkait kepada produsen, pihaknya telah memeriksa saksi dan produsen di Wonogiri. Meski begitu, produsen maupun pihak-pihak tertentu belum ada yang ditetapkan tersangka, lantaran tidak ada unsur kesengajaan.

“Yang pesan itu Alfamart kepada produsen di Wonogiri,” pungkas Liliek.

Artikel ini ditulis oleh: