Jakarta, Aktual.com — Polda Kepulauan Riau memberikan kesempatan kepada 14 tahanan yang mempunyai kartu tanda penduduk untuk mencoblos pada pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015.

“Bagi yang memiliki KTP Batam atau daerah lain di Kepri, kami beri kesempatan menyalurkan hak pilihnya,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri AKBP Suyanto di Batam, Selasa.

Bagi yang memiliki KTP Batam, kata dia, akan diberi kesempatan memilih wali kota dan Gubernur Kepri. Sementara untuk luar Batam akan diberi kesempatan memilih Gubernur Kepri.

“Yang saat ini ditahan di Mapolda Kepri dan menunggu proses pelengkapan berkas kasusnya masih 16 orang, termasuk dua orang warga asing. Tahanan yang ber-KTP Kepri 14 orang,” kata dia.

Mereka adalah tahanan dalam kasus penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, penganiayaan serta perjudian jenis gelanggang permainan. “Nanti petugas dari TPS terdekat akan datang membawa surat suara dan perlengkapan pemilihan lain ke Polda Kepri. Jadi proses pemilihan ditahanan,” kata Suyanto.

Cara itu dipilih mengingat jika membawa keluar para tahanan yang memiliki hak suara akan sangat riskan karena resikonya besar.

“Jadi kemungkinan siang hari mereka baru diberi kesempatan menyalurkan hak suaranya,” kata dia.

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kepri termasuk pada lima kabupaten dan satu kota Polda Kepri telah memperbantukan anggotanya sesuai kebutuhan.

Dari seluruh wilayah, Kota Batam mendapat perhatian paling besar mengingat jumlah pemilih dan potensi terjadinya kerusuhan pada saat pemungutan suara sangat tinggi.

Selain polisi, unsur TNI, pengaman kawasan industri dan Linmas juga dikerahkan untuk membantu pengamanan selama pemilukada berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby