Ternate, aktual.com – Sebanyak 26 warga yang mengklaim sebagai bagian dari masyarakat adat di Kabupaten Halmahera Timur diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Penangkapan ini terjadi saat mereka menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di jalan holing milik PT Position yang berada di Kecamatan Maba, Halmahera Timur, pada Jumat (17/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum karena dinilai mengganggu aktivitas pertambangan serta investasi di wilayah tersebut.

“Mereka diamankan pada pukul, 12:00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” ucapnya pada Senin (19/5/2025).

Seluruh warga yang ditangkap kemudian dibawa dari Halmahera Timur ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana, maka mereka akan dibebaskan dan diposisikan sebagai saksi. “Makanya kita mintai keterangan dulu untuk mendalami peran mereka masing-masing, biar kita tau pastinya,” akuinya.

Kombes Pol Edy juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil bukan bentuk keberpihakan terhadap pihak tertentu, melainkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Halmahera Timur dan secara umum di Maluku Utara. “Kehadiran Polda merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Position diketahui berafiliasi dengan PT Tanito Harum Nickel (THN) dan Nickel International Kapital, Pte. Ltd (NICAP). Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara, komposisi pemegang saham PT Position menunjukkan bahwa PT THN memiliki 51 persen saham dan terhubung dengan PT Harum Energy Tbk (HRUM) yang dimiliki oleh Kiki Barki, salah satu dari 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2023, menduduki peringkat ke-33.

Sementara itu, 49 persen saham lainnya dimiliki oleh NICAP, sebuah perusahaan berbasis di Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain