Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan “damai” di 26 kawasan ganjil genap di Jakarta.

“Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan polantas nakal supaya jangan sampai kemudian 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (28/5).

Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp dan menyertakan bukti foto dan video, agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sedangkan 14 kawasan ganjil genap baru belum dilengkapi kamera ETLE.

Sebagai salah satu langkah meminimalisir interaksi antara petugas dan pelanggar yang berpotensi terjadi penyelewengan, maka di 12 kawasan ganjil genap tersebut penindakan hanya dilakukan dengan ETLE.

“Makanya kita harapkan dengan adanya lokasi yang ada kamera ETLE-nya maka penindakan hanya dengan menggunakan kamera ETLE,” kata Sambodo.

Sambodo mengatakan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengusulkan penambahan kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Kami usulkan ke Pemprov untuk 14 kawasan lain yang enggak ada ETLE jadi prioritas utama untuk penambahan kamera ETLE di tahun ini atau paling tidak 2023,” ujarnya.

Apabila 26 kawasan ganjil genap tersebut telah dilengkapi kamera ETLE, maka Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengalihkan personel dari kawasan ganjil genap untuk mengatasi titik kemacetan lainnya di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: A. Hilmi