Para WNI yang dideportasi berbaris di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.

Makassar, Aktual.com — Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengerebek Kampung Narkoba di Sapiria, Kelurahan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar. Pengerebekan itu dilakukan ratusan polisi bersama anggota Brimob bersenjata lengkap di lokasi tersebut.

Diduga kuat, daerah tersebut sebagai tempat berpesta narkoba dan diduga sebagai tempat bersembunyi bandar narkoba jenis sabu kelas kakap. Dalam pengerekan itu polisi masuk ke lokasi serta menutup dua akses jalan keluar yakni dari Lorong dua jalan panamppu serta Pekuburan umum Beroanging Pannampu.

Operasi berlangsung selama dua jam tersebut polisi berhasil menangkap puluhan orang yang diduga pengguna dan pengedar barang haram tersebut. Jalan raya yang tadinya sepi saat itu, tiba-tiba dipenuhi warga sekitar yang ingin melihat penangkapan tersebut.

“Sudah sebulan tim melakukan pengintaian di lokasi ini termasuk pengembangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Setelah dipastikan maka langkah penangkapan ini langsung dijalankan,” ujar Direktur Satuan Narkoba Sulselbar Kombes Pol Azis Djamaluddin di lokasi pengrebekan, Rabu (2/9).

Dia menyebutkan, tim satuan narkotika dibantu Brimob Polda melakukan pengerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti serta senjata tajam di tempat tersebut. Berdasarkan barang bukti yang disita yakni tombak enam, keris 13, parang 22, badik 25, softgun dua, senjata angin satu, ketapel tiga, anak panah sembilan, timbangan lima.

“Kemudian sabu cair satu sachet berisi dua pcs, ektasi 22 butir, miras dua dos, sabu 46 sachet ukuran besar, alat pengisap 19, satu set CCTV beserta layar monitor, laptop empat, handpone 25 dan brangkas besi satu.”

Sementara uang tunai yang disita diduga hasil penjualan sabu tersebut sekitar Rp 38,9 juta. Pelaku yang ditangkap di Mapolda Sulselbar saat ini berjumlah 37 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangerang di kantornya mengatakan saat ini tim unit sedang menghitung jumlah narkotika jenis Sabu-sabu itu yang sementara mencapai 10 kilogram.

“Sementara masih dihitung dan belum dipastikan, saat ini masih sekitar 10 kilogram. Puluhan tersangka ini masih diperiksa lebih lanjut untuk pengembangannya,” ujar dia kepada wartawan.

Menurut dia, kampung narkoba itu sebelumnya dilakukan pengintaian sekitar satu bulan oleh tim intel, kemudian setelah dipastikan maka aparat langsung melakukan pengrebekan dan menangkap puluhan tersangka.

Selain itu pihaknya juga akan membongkar paksa brangkas yang ditemukan, diduga kuat itu merupakan milik bandar jaringan internasional yang masuk ke kota makassar untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif pada kasus ini. Tunggu saja hasil perkembangan nanti, yang jelas akan kami sampaikan secara terbuka,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu