Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5). Dalam sidang tersebut, Freddy Budiman membacakan surat tobat yang berisi permohonan maaf dan kesiapan untuk menerima segala konsekuensi atas kejahatan yang telah dilakukannya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) segera mengusut tuntas polemik keterlibatan sejumlah penegak hukum dalam mafia perdagangan narkoba oleh Freddy Budiman sebagaimana dalam testimoni yang ditulis KontraS.

“Ini penting untuk kepentingan penegakan hukum, kepastian hukum dan keadilan bagi pribadi maupun institusi yang ada,” katanya kepada wartawan di Kupang, Minggu (31/7).

Menurut dia, informasi yang beredar saat ini tentunya membutuhkan sebuah langkah lanjutan sebagai bagian dari pembuktian yang lebih memadai. Dan karena itu dibutuhkan ketegasan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukannya.

Terhadap kapan MPR RI secara kelembagaan akan memanggil Kapolri untuk hal tersebut, politisi PAN itu mengaku secara otomatis hal itu akan dilakukan sesegera mungkin untuk kepentingan penegakan hukum yang ada.

Dia mengatakan, kejahatan narkoba telah menjadi salah satu kejahatan yang menjadi prioritas perhatian Pemerintah Indonesia untuk memberantasnya. Betapa tidak kejahatan itu sudah sangat merusak kehidupan anak bangsa.

Ada ratusan manusia Indonesia yang harus meregang nyawa akibat mengonsumsi barang haram itu. Karena itulah menjadi penting untuk diperangi bersama.

Karena itu, dalam konteks polemik yang disenandungkan KontraS ini, patut dicarikan pembuktiannya, sehingga memberikan kepastian hukum bagi institusi yang disebut-sebut terlibat dalam perdagangan barang haram yang mematikan itu.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah memerintahkan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menemui dan mengonfirmasi informasi Haris Azhar itu.

Menurut Tito tulisan Haris Azhar yang beredar melalui media sosial tersebut belum jelas kebenarannya yang menyebutkan unsur Polri dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dan lainnya.

Jenderal polisi bintang empat itu ingin pertemuan dengan pegiat hak asasi manusia itu mengetahui dan mendapatkan informasi tersebut termasuk identitas pejabat dan bukti pendukung lainnya.

Freddy Budiman menjadi satu di antara empat terpidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat sekitar pukul 00.46 WIB.

Berlokasi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan itu, selain Freddy Budiman (warga Indonesia), juga ditembak mati Seck Osmane (warga Senegal), Humprey Eijeke (warga Nigeria) dan Michael Titus (warga Nigeria).

Freddy Budiman dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu di Jalan Demak Surabaya, Jumat sore, setelah sempat disemayamkan di rumah duka di Krembangan Baru VII/6A Surabaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka