Gudang Beras Pindah ke Kantor Kemendag

Menurut Buwas, stok beras di gudang Bulog saat ini jumlahnya terpantau sekitar  2,4 juta ton. Pasokan itu berasal dari penyerapan dalam negeri sebesar 1,41 juta ton per 17 September 2018. Sementara itu sisanya dibukukan oleh impor yang telah masuk.

Kemudian stok ini akan bertambah seiring akan masuknya sisa kuota impor hingga Oktober sekitar 300 ribu ton. Tak hanya itu, hingga Desember Bulog pun akan menyerap produksi petani sekitar 300 ribu ton. Alhasil, stok Bulog nantinya diperkirakan bisa mencapai 3 juta ton.

Karenanya jika pemerintah memaksa meminta Bulog menambahkan kuota impor, Buwas meminta agar komoditi tersebut disimpan di Kantor Kementerian Perdagangan. Mengingat gudang-gudang yang dimiliki Bulog memiliki kapasitas terbatas untuk menampung tambahan kuota.

“Tidak akan di gudang Bulog (beras impor) tapi di kantor Kemendag,” tutur Buwas.

 

#Tegaskan Ikut Perintah Jokowi, Buwas: Mantan Bos Bulog Jangan Jadi Penghianat Negeri

Buwas menilai kekeliruan acuan dalam pengambilan kebijakan dapat menimbulkan keresahan dan gejolak di masyarakat, karenanya dia meminta perhitungan konsumsi komoditi bahan pokok harus dilakukan secara cermat.

Jauh daripada itu, dengan data yang tidak relevan, dia merasa ada pihak-pihak yang mengupayakan terjadinya impor, kendati nantinya akan merugikan para petani.

“Ada yang menyampaikan kalau Bulog itu harus impor, dia tidak mengerti. Ironisnya mantan orang Bulog, jangan jadi pengkhianat bangsa ini. Dari mana perhitungan itu,” tukas dia.

Pada dasarnya Buwas mengaku tidak mau berpolemik atas persoalan impor. Namun dia menegaskan bahwa dia bekerja atas perintah Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan bangsa dan masyarakat di Indonesia.

“Kita bekerja untuk bangsa dan negara, kita serius untuk menghadapi ini, karena soal perut masyarakat Indonesia. Saya tidak ingin berpolemik tentang impor atau tidak dari hasil analisa tadi, saya berpedoman pada analisa dan perintah presiden,” tuturnya.

Selanjutnya
#Peranan Wapres Jusuf Kalla (JK) Dalam Penentuan Impor

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta